Seleksi Beasiswa BBM & PPA
Setiap tahun Universitas Budi Luhur Unggulan di Jakarta, selalu mengadakan beasiswa BBM dan PPA yang dibantu oleh Kopertis Wilayah III.Bagi mahasiswa universitas budi luhur unggulan di jakarta, dapat mengikuti atau berpatisipasi dalam ajang beasiswa ini, dengan mengikuti syarat-syarat berikut ini :
Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM), Universitas Budi Luhur Unggulan di Jakarta
1. Mengajukan Permohonan kepada rektor Universitas Budi Luhur.
2. Terdaftar/aktif sebagai mahasiswa Reguler, dibuktikan dengan Fotokopi KTM dan fotokopi Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis.
3. Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi komulatif (IPK) paling rendah 2.50 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi
4. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir atau bukti pembayran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari orangtua/walinya
5. Fotokopi Kartu Keluarga
6. surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa dari sumber lain pada waktu yang sama, diketahui oleh Direktur Kemahasiswaan, Karir dan Alumni
7. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Pimpinan Fakultas/Program Studi
8. Surat keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa
9. Calon penerima BBM ditentukan melaluii hasil seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Beasiswa yang dibentuk dan diangkat berdasarkan keputusan Rektor Universitas Budi Luhur
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Universitas Budi Luhur Unggulan di Jakarta
1. Mengajukan Permohonan kepada rektor Universitas Budi Luhur.
2. Terdaftar/aktif sebagai mahasiswa Reguler, dibuktikan dengan Fotokopi KTM dan fotokopi Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis.
3. Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi komulatif (IPK) paling rendah 3.00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi
4. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir atau bukti pembayran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari orangtua/walinya
5. Fotokopi Kartu Keluarga
6. surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa dari sumber lain pada waktu yang sama, diketahui oleh Direktur Kemahasiswaan, Karir dan Alumni
7. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Pimpinan Fakultas/Program Studi
8. Surat keterangan penghasilan orang tua/wali pemohon san disahkan oleh yang berwenang
9. Fotokopi piagam atau bukti berprestasi lainnya (kokulikuler atau ekstra kulikuler) yang diselenggarakan Kemdikbud dan atau organisasi lain baik tingkat Nasional, Regional maupun Internasional
10. Calon penerima PPA ditentukan melalui hasil seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Beasiswa yang dibentuk dan diangkat berdasarkan keputusan Rektor Universitas Budi Luhur
0 comments:
Post a Comment